Pengawasan Coktas, Bawaslu Jembrana Cermati Kesesuaian Data Pemilih di Lapangan
|
Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPPS), Pande Made Ady Muliawan, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih oleh KPU Kabupaten Jembrana di wilayah Kecamatan Negara, Selasa (21/4/2026).
Coktas dilaksanakan jajaran KPU Jembrana, yang diwakili oleh Dewa Putu Gede Oka selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Kegiatan difokuskan pada uji petik data pemilih guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
Di Desa Kaliakah, pengawasan dilakukan terhadap sampel pemilih atas nama Wayan Ngemben. Berdasarkan hasil penelusuran, tim bertemu dengan pihak keluarga, yakni I Ketut Budiana. Dari keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan masih hidup dan telah melakukan perekaman data kependudukan melalui layanan jemput bola oleh Dinas Dukcapil Jembrana, serta saat ini masih dalam proses penerbitan KTP elektronik.
Sementara itu, di Desa Berangbang, pengawasan dilakukan terhadap sampel pemilih atas nama Ni Made Narti. Dari hasil koordinasi dengan pihak desa melalui Kasi Pelayanan, Yuliari Handayani, diperoleh informasi bahwa data yang bersangkutan tercatat. Namun, ditemukan satu data dengan perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga memerlukan verifikasi lanjutan secara langsung ke alamat yang bersangkutan di Banjar Tangimeyeh.
Bawaslu Jembrana menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Hasil pengawasan akan menjadi bahan pencermatan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait guna menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu Jembrana