Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Pemilih Berlanjut, KPU Jembrana Tetapkan PDPB Triwulan I 2026

Foto

Anggota Bawaslu Agung Bagus Wirahadi

Jembrana, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Rabu (1/4/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu tahapan saja.

Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Putu Indra Bayu, menyampaikan kronologis pemutakhiran data pemilih yang bersumber dari KPU RI dan telah dimutakhirkan. Data tersebut meliputi pemilih baru, pindah masuk, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data seperti perubahan nama dan status. Adapun jumlah pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya mencapai 247.332 pemilih.

Dalam sesi tanya jawab, Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, Agung Bagus Wirahadi, menekankan pentingnya sinkronisasi data, khususnya terkait pemilih nonaktif yang masih menunggu konfirmasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Ia juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam melakukan pengawasan serta pentingnya dukungan seluruh stakeholder dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, perwakilan Kesbangpol menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam kegiatan partai politik dan pendidikan politik. Selain itu, disampaikan pula apresiasi terhadap tingginya tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Jembrana yang berdampak positif terhadap indeks demokrasi daerah.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penetapan berita acara oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana terkait hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara serta pembacaan surat keputusan tentang penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026.

Humas Bawaslu Jembrana