Bawaslu Jembrana Verifikasi Data TMS, Dua Pemilih Terkonfirmasi Meninggal Dunia
|
Jembrana, 22 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Jembrana terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih guna memastikan akurasi dan validitas data kepemiluan. Pada Senin (22/6/2026), Anggota Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, bersama staf melaksanakan uji petik data pemilih di wilayah Kelurahan Banjar Tengah.
Kegiatan diawali dengan koordinasi dan pengecekan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kantor Lurah Banjar Tengah. Tim pengawas kemudian melakukan penelusuran lapangan untuk mengonfirmasi alamat dan status pemilih yang tercatat dalam data tersebut.
Dari hasil uji petik, tim menemukan dua pemilih yang masuk kategori TMS karena telah meninggal dunia. Kedua pemilih tersebut atas nama Ida Ayu Putu Kartika dan I Made Sindra. Informasi tersebut diperoleh melalui konfirmasi langsung kepada keluarga dan kerabat yang bersangkutan di alamat masing-masing.
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu Jembrana untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung, Bawaslu Jembrana berkomitmen untuk mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Humas Bawaslu Jembrana