Lompat ke isi utama

Berita

PEMILIH DAPAT MEMBANGUN DEMOKRASI BERMARTABAT

PEMILIH DAPAT MEMBANGUN DEMOKRASI BERMARTABAT

Denpasar, Bawaslu Bali - Mengundang akademisi I Made Wena dan I Wayan Juana serta Kordiv Penyelesaian Sengketa I Ketut Sunadra sebagai narasumber, Bawaslu Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi Peranan Pemilih Muda Pada Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilu/Pemilihan di Gedung Wanita Nari Graha Denpasar, Sabtu (5/12). Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah perwakilan pemuda lintas agama dan perwakilan dari Saka Adhyasta Pemilu.

I Wayan Juana dalam sesi paparannya menyampaikan bahwa pemilih dapat membangun demokrasi yang bermartabat. “Pilkada semua berperan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ada penyelenggara, ada pengawas, ada pasangan calon, ada pemilih. Tugas pemilih inilah menentukan mana pemimpin yang akan dipilih secara demokrasi. Jika sudah dilaksanakan semua secara demokrasi, maka martabat atas pelaksanaan demokrasi tersebut tentu diperlakukan secara etis sesuai dengan hak-haknya.” Demikian papar mantan Ketua Panwaslu Provinsi Bali 2004 tersebut.

Dari sisi pengawasan, I Ketut Sunadra mengatakan bahwa pemilih muda diharapkan menggunakan jaringan yang dimiliki untuk melakukan pemantauan pemilu. “Setidaknya ada informasi yang dibawa oleh pemilih muda terkait pelanggaran pemilu. Pengawasan yang kita lakukan mengacu kepada Tahapan, Program, dan Jadwal pelaksanaan sesuai dengan Peraturan KPU. Pemilih muda ini kan banyak temannya, jadi ya gerakkan aktifkan kalau menurut anda ada pelanggaran, segera laporkan kepada kami pengawasnya.” Ujar pria kelahiran Badung ini.

I Made Wena melengkapi materi dalam kegiatan sosialisasi ini dengan menyampaikan apa yang dimaksud dengan pemilih. “Jika seseorang pernah kawin, maka dia termasuk pemilih sesuai dengan undang-undang. Ada pemilih berkebutuhan khusus, misalnya pemilih di lapas atau pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit. Pemilih muda, ya termasuk kalian semua ini. Kalau bisa memilih, kenapa golput? Karena itu sukses pemilu adalah tanggung jawab kita bersama. Pengawas partisipatif ini mempunyai tugas hanya melaporkan temuan terjadinya pelanggaran. Laporkan saja, kerahasiaan identitas anda dilindungi oleh undang-undang.” Jelas pria yang saat ini bertugas sebagai Patajuh Bendesa Agung MDA Bali ini.