Lompat ke isi utama

Berita

PATROLI PENGAWASAN ADALAH UPAYA UNTUK MENUTUP CELAH PELANGGARAN OLEH OKNUM YANG BERMAKSUD MELAKUKAN KECURANGAN PADA MASA TENANG

PATROLI PENGAWASAN ADALAH UPAYA UNTUK MENUTUP CELAH PELANGGARAN OLEH OKNUM YANG BERMAKSUD MELAKUKAN KECURANGAN PADA MASA TENANG

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu RI melakukan Launching Patroli Pengawasan pada tanggal 5 Desember 2020, bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye. Acara ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran secara daring guna tetap menerapkan protokol Kesehatan dan mengurangi kerumunan.

Abhan selaku Ketua Bawaslu Republik Indonesia menuturkan bahwa tujuan dari adanya Patroli Pengawasan adalah untuk menutup celah – celah pelanggaran oleh oknum – oknum yang bermaksud melakukan kecurangan dalam proses Pilkada ini. Kegiatan Patroli ini adalah bagian dari pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran di masa tenang.

“Beberapa kali pengalaman ada beberapa potensi pelanggaran di masa tenang ini, politik uang, saya kira harus kita awasi secara ketat, selain itu juga ada kampanye yang dilakukan diluar jadwal, karena begitu memasuki masa tenang, tidak boleh ada kegiatan kampanye, dan apabila ada, itu merupakan pelanggaran, yaitu kampanye di luar jadwal.

Selain itu, untuk petahana yang mencalonkan diri kembali, saya kira mulai besok sudah aktif kembali, ini perlu diawasi agar tidak menyalahgunakan kewenangannya, masa tenang menjadi hari yang krusial dan saya kira sangat rawan terhadap pelanggaran. Selain itu yang tidak kalah penting juga adalah distribusi logistic, kawan – kawan harus memastikan ketepatan waktu, jumlah dan lainnya, karena apabila terjadi kekurangan atau keterlambatan akan mempengaruhi pemilihan suara” ujar Ketua Bawaslu RI ini.

Patroli akan dilakukan oleh semua jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS hingga Bawaslu RI. Di daerah, aktivitas ini dikoordinasi oleh Bawaslu kabupaten/kota setempat. Kegiatan yang rutin dilaksanakan sejak Pilkada 2018 ini adalah kegiatan sosialisasi sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilihan. Sosialisasi dilakukan baik secara verbal maupun penyebaran bahan sosialisasi dengan tetap memperhatikan prokes. Selain kegiatan luring, sosialisasi juga dilakukan melalui media daring dengan melibatkan pemilih sebanyakbanyaknya. Aktivitas patroli akan dilakukan dengan tetap menyesuaikan nilai-nilai atau kearifan lokal sesuai dengan karakter masyarakat di setiap daerah. Hal itu untuk meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran agar pesan dapat lebih diterima oleh pemilih. Patroli pengawasan telah dilaksanakan sejak penyelenggaraan Pilkada 2018 lalu. Program ini diketahui menekan angka praktik politik uang untuk memengaruhi keterpilihan pemilih menjelang pemungutan suara.