Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Tahapan Pendaftaran Calon berjalan Baik, Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali Turun Langsung Melakukan Pengawasan

Pastikan Tahapan Pendaftaran Calon berjalan Baik, Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali Turun Langsung Melakukan Pengawasan

Karangasem, (4/9/2020) Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan supervisi Pengawasan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada serentak Tahun 2020. Sesuai pembagian wilayah supervisi, untuk di Kabupaten Karangasem supervisi dilaksanakan oleh Kordiv. Pengawasan dan Hubal I Wayan Widyardana Putra.

Sebelum Jajaran Bawaslu Kabupaten Karangsem melaksanakan pengawasan pendaftaran Pasangan Calon secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Widi sapaan akrab Kordiv. Pengawasan ini memberikan arahan-arahan proses pengawasan diantaranya :

  1. Pastikan Partai Pengusul Pasangan Calon yang mendaftarkan Paslon ke KPU adalah orang yang berhak (Pimpinan Parpol) Ketua dan Sekretaris tingkat Kabupaten sesuai dengan SK kepengurusan tingkat Kabupaten.
  2. Pastikan pelayanan pendaftaran yanh dilaksnaakan oleh KPU adalah tanggal 4 s.d tanggal 6 September 2020, ditanggal 4 s.d 5 mukai pukul 08.00 s.d 16.00 dan ditanggal 6 mulai pukul 08.00 s.d 24.00.
  3. Pastikan syarat Pencalonan ada dan sah serta pastikan syarat calon lengkap.
  4. Pastikan KPU melayani paslon secara setara.
  5. Pastikan proses pendaftaran paslon menjalankan protokol Covid-19.

Untuk meninjau proses pengawasan pendaftaran Paslon secara langsung, Widi datang langsung ke KPU Kabupaten Karangasem