Pastikan Implementasi Sigap Lapor Berjalan Maksimal, Wirka Tegaskan SDM Pengelola Menjadi Fokus Utama
|
Jembrana, Bawaslu Bali – Tim monitoring dan evaluasi (monev) Bawaslu Bali berkunjung ke Bawaslu Jembrana dalam rangka memastikan kesiapan penerapan sistem informasi penanganan pelanggaran dan laporan (Sigap Lapor), bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Jembrana, Selasa (15/3/22).
Tim monitoring Bawaslu Bali dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali I Made Aji Swardana serta Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali.
Dalam laporannya Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan menyampaikan, kondisi sumber daya manusia (SDM) di Bawaslu Jembrana masih sangat minim, dimana staf Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) yang nantinya akan ditugaskan mengelola Sigap Lapor hanya berjumlah 2 orang. Lebih lanjut dirinya menambahkan selain dari sisi SDM, dari sisi sarana dan prasarana Bawaslu Jembrana sudah sangat siap.
"Saat ini divisi HPPS yang akan ditugaskan mengelola aplikasi Sigap Lapor hanya memiliki 2 orang staf, sedangkan dari segi sarana dan prasarana sudah siap meskipun masih ada kekurangan, baik dari segi ruangan maupun dari segi teknis yang dimiliki Bawaslu Jembrana," ujar Pande
Merespon yang disampaikan Pande, Wirka mengatakan dari sisi sarana dan prasarana memang masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan, lebih lanjut Wirka mengungkapkan berkenaan dengan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Bawaslu Jembrana menjadi catatan bagi Bawaslu Provinsi, mengingat staf teknis yang mengampu divisi hukum Bawaslu Jembrana hanya 2 (dua) orang staf.
"Yang menjadi catatan Bawaslu Provinsi salah satunya adalah SDM, mengingat tahapan Pemilu sudah didepan mata, jangan sampai tahapan Pemilu terhambat karena sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Bawaslu Jembrana sangat minim," tegas Pria asal Baturiti tersebut.
Sementara itu Made Aji menambahkan, aplikasi Sigap Lapor menjadi terobosan baru dari Bawaslu dari sisi pemanfaatan teknologi untuk kepentingan pelayanan publik, dimana nantinya masyarakat bisa melaporkan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan secara online
"Aplikasi Sigap Lapor selain mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu maupun pelanggaran Pemilihan secara online, juga mempermudah permintaan data yang berkenaan dengan penanganan pelanggaran," pungkas Aji.