Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Jembrana Lakukan Verifikasi Lapangan
|
Jembrana, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan uji petik terhadap pemilih alih status guna memastikan akurasi data pemilih, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini dipimpin Anggota Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, dengan menyasar Kelurahan Gilimanuk dan Desa Tuwed sebagai lokasi verifikasi lapangan.
Di Kelurahan Gilimanuk, tim melakukan penelusuran data pemilih yang mengalami perubahan status dari sipil menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk memperoleh informasi administrasi terkait pemilih atas nama Wayan Arya Syah Putra.
Selanjutnya, tim melakukan konfirmasi langsung ke alamat yang bersangkutan. Verifikasi dilakukan melalui keluarga, di mana data pendukung berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota Polri disampaikan oleh pihak keluarga sebagai bukti perubahan status.
Kegiatan uji petik kemudian dilanjutkan di Desa Tuwed terhadap pemilih dengan perubahan status dari anggota Polri menjadi sipil atas nama I Ketut Redana. Tim berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum melakukan verifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
Dalam proses tersebut, pemilih yang bersangkutan menyerahkan dokumen pendukung berupa Surat Keputusan pensiun serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status pensiunan sebagai bukti valid perubahan status.
Uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu Jembrana untuk memastikan data pemilih tersusun secara akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih warga negara tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Jembrana