Menuju Pencegahan Pemilu yang Lebih Kuat, Bawaslu Jembrana Aktif di Rakor Program Kerja 2026
|
Jembrana - Komitmen memperkuat pencegahan pelanggaran Pemilu terus diperkuat. Jumat (23/1/2026), Koordinator Divisi HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas) Bawaslu Kabupaten Jembrana bersama staf mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Program Kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Bali secara daring.
Rapat Koordinasi ini menjadi ruang penyamaan persepsi sekaligus forum strategis bagi seluruh Kordiv HP2H se-Bali dalam merumuskan arah program pencegahan tahun 2026. Fokus utama diskusi adalah memperkuat langkah-langkah preventif agar pengawasan Pemilu tidak hanya reaktif, tetapi juga berbasis edukasi dan partisipasi masyarakat.
Dalam arahannya, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, menekankan pentingnya strategi pencegahan yang terukur di setiap kabupaten/kota. Ia juga meminta laporan progres kegiatan pencegahan dari masing-masing daerah untuk dibahas bersama, termasuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi yang tepat.
Bawaslu Kabupaten Jembrana menyampaikan sejumlah capaian, mulai dari kegiatan sosialisasi, kerja sama/MoU dengan sekolah, hingga produksi konten edukasi bersama pihak sekolah serta membentuk komunitas literasi dengan alumni P2P 2025. Selain itu, juga disampaikan tantangan dalam meningkatkan jumlah pengikut media sosial Bawaslu Jembrana sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi publik.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progres pencegahan dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Bali. Forum ini diharapkan menjadi penguat sinergi antar daerah, sehingga program pencegahan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berdampak langsung bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Humas Bawaslu Jembrana