Lompat ke isi utama

Berita

Live Meeting Kehumasan Dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali

Live Meeting Kehumasan Dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali

Selasa, 28 April 2020, Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali mengadakan live meeting dengan menggunakan aplikasi zoom dengan Kabag Pengawasan dan Humas, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, Kordiv Kehumasan Dan Staf Kehumasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Bali.
Meeting ini membahas tentang peran kehumasan dalam penyampaian informasi dari sebuah Lembaga kepada public atau masyarakat dan perkembangan pemberitaan baik di website ataupun media social Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali

I Ketut Rudia Kordiv Penyelesaian Sengketa dan PLH Kordiv Hukum, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga) menyampaikan bahwa Humas adalah corong atau sumber informasi dari suatu Lembaga, oleh sebab itu perlu ditingkatkan peran humas di tengah pandemic covid-19 ini sehingga masyarakat bisa melihat kinerja bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Selain itu, terkait dengan berita yang di terima dari pusat maupun Provinsi, saya harapkan ada improvisasi dengan ciri khas dari masing – masing humas di Kabupaten/Kota tanpa mengurangi informasi dari berita tersebut, bukan hanya melakukan repost.

Ketut Ariyani Ketua Bawaslu Provinsi Bali menghimbau untuk kordiv yang menangani Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Kota untuk memantau perkembangan postingan baik di website maupun media sosial dan memaksimalkan live meeting sebagai media kordinasi baik dengan internal bawaslu maupun stakeholder lainnya.