Launching SKPP Daring Bawaslu Provinsi Bali
|
Denpasar - 2 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Bawaslu Provinsi Bali meresmikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring. Kegiatan ini diresmikan secara langsung oleh Ketut Ariyani Ketua Bawaslu Provinsi Bali dan disaksikan oleh seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Sekretariat Bawaslu, Kabag Pengawasan dan Humas, Kabag Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Kabag Administrasi.
Selain itu, acara ini juga disaksikan secara daring atau online melalui zoom cloud meeting dan live facebook oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, seluruh peserta dan Pokja Eksternal SKPP Daring Bawaslu Provinsi Bali. Adapun Pihak Eksternal SKPP Daring yang mengikuti launching antara lain I Wayan Juana Praktisi Pemilu, Agus Putra Mahendra Pemantau Pemilu, dan I Nyoman Bagiastra Akademisi.
Total jumlah peserta yang memenuhi syarat SKPP Daring Bawaslu Provinsi Bali ada 53 orang yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota se-Bali dengan rincian Kota Denpasar (14 Peserta), Kabupaten Badung (7 peserta), Kabupaten Tabanan (1 peserta), Kabupaten Jembrana (4 peserta), Kabupaten Karangasem (3 Peserta), Kabupaten Klungkung (8 peserta), Kabupaten Gianyar (3 peserta) dan terakhir Kabupaten Buleleng (13 Peserta).
Ketua Bawaslu Bali menyampaikan bahwa tujuan dari adanya SKPP Daring ini adalah
- untuk meningkatkan pengawas partisipatif masyarakat
- sebagai sarana pendidikan pemilu dan pilkada bagi masyarakat
- sebagai pembentukan pusat pendidikan pengawas Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan.
Dan terakhir, SKPP daring ini diharapkan dapat mendorong pengawasan masyarakat berbasis partisipatif dan mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020