Lompat ke isi utama

Berita

Lanjutan Sosialisasi Perbawaslu No.4 Tahun 2020 ke Bawaslu Jembrana

Lanjutan Sosialisasi Perbawaslu No.4 Tahun 2020 ke Bawaslu Jembrana

Jembrana, Bawaslu Bali – Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Bali I Ketut Rudia melanjutkan sosialisasi Perbawaslu No.4 Tahun 2020 Tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, Dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam sosialisasi ini dibahas juga progress tahapan pemutahiran data pemilih sub tahapan Coklit dan penyampaian berbagai macam kendala yang dihadapi di lapangan.

Rudia menyampaikan “sebelum melaksanakan kegiatan, baik itu PPDP maupun jajaran Bawaslu sendiri wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 ini berupaya mencegah timbulnya cluster baru dalam lingkungan penyelenggara pemilu.” Mantan ketua Bawaslu Bali ini mengingatkan tentang pengisian laporan pengawasan untuk melengkapi subsatansi laporan sehingga seluruh kejadian yang sudah diawasi terutama penerapan protokol kesehatan sudah bisa dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.