Lompat ke isi utama

Berita

“Kuasai Bahasa, Kuasai Dunia” Lanjutan Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Provinsi

“Kuasai Bahasa, Kuasai Dunia” Lanjutan Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Provinsi

Denpasar, Humas Bawaslu Provinsi Bali mengikuti Pelatihan Daring Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Tahun 2020 dengan tema Penggunaan Bahasa Indonesia Sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indoensia (PUEBI) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Rabu (24/06/2020).

Kegiatan Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Biro H2PI Bawaslu Republik Indonesia Ferdinan Sirait, dengan Narasumber :

  1. Ivan Lanin (Direktur Narabahasa dan praktisi Bahasa)
  2. Ali Imron (Kasubag Humas Bawaslu RI)
  3. Suliastio (Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI)

Dalam Sambutannya Kepala Biro H2PI (Ferdinand Sirait) menyampaikan bahwa “3 bulan pertama ini Fokus pengembangan kapasitas adalah tentang bagaimana humas bisa bekerja, dimana Pondasi (basic ilmu) itu penting bagi seorang humas sebelum praktek atau bekerja”.

Sulatio menambahkan bahwa Siaran pers dan berita adalah merupakan alat untuk mencapai tujuan yaitu tersampaikannya berita dan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat menjadi paham apa yang terjadi dan menjadi interest terhadap bawaslu. Selain itu, dia menekankan kembali tentang tugas dan fungsi seorang humas yaitu membuat program, menjalin komunikasi dan jejaring, membuat materi kehumasan, menyampaikan berita dan informasi, melakukan riset, evaluasi, penulisan dan editing.

Humas memiliki peran dalam perkembangan Bahasa Indonesia saat ini begitu penuturan dari Ali Imron Kasubag Humas Bawaslu RI. Pria yang sering dipanggil dengan sebutan ali ini menyampaikan bahwa peran tersebut antara lain menyebarkan istilah baru, mengenalkan struktur bahasa yang tepat, mencerdaskan masyarakat dan melestarikan bahasa Indonesia

Dalam pengantarnya sebelum pemaparan materi, ivan menyampaikan, bahwa yang dibutuhkan di dalam pemberitaan saat ini adalah kecepatan dan familiar di mata masyarakat sehingga terkadang istilah indonesia jarang digunakan dibandingkan istilah asing contohnya penggunaan kata “Car Free Day (CFD)” dibandingkan dengan kata hari bebas kendaraan. Dimana, semakin kesini masyarakat mulai meninggalkan bahasa Indonesia sesuai EYD dan lebih sering menggunakan istilah asing

Selain itu, Direktur Narabahasa ini menjelaskan bahwa “Ada beberapa fungsi dari Bahasa itu sendiri, yaitu : bahasa sebagai alat komunikasi, Bahasa sebagai sarana untuk sosial, dan Bahasa sebagai pengungkapan ekspresi, Bahasa yang baik dan benar akan menyampaikan maksud dari pembuat berita kepada audience secara baik dan benar”. Dia menutup sesi pemaparannya dengan statement yang ada pada Slogan narabahasa “Kuasai Bahasa, Kuasai Dunia” yang artinya bahwa orang bisa saja pintar tetapi jika tidak bisa menuliskan dan berbicara maka kepintaran tersebut menjadi sia sia.