Kordiv Hukum Humas Datin Bawaslu Bali mengingatkan bahwa Humas adalah Publik Relation atau corong Lembaga
|
Kordiv Hukum Humas Datin Bawaslu Bali mengingatkan bahwa Pengelola Humas adalah Publik Relation atau corong Lembaga, hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas kehumasan Bawaslu Bali, Rabu (2/9), bertempat di Sthala a Tribute Fortfolio Ubud Giayar. Sebagai komunikator publik, fungsi humas dalam pemerintah dalam hal ini lembaga Bawaslu, harus mampu mensosialisasikan kebijakan lembaga, memberikan pelayanan, menyebarluaskan pesan dan informasi serta mengedukasi masyarakat, tutur mantan Ketua Bawaslu periode 2013 – 2018.
Rudia menambahkan bahwa Bawaslu Bali sebagai lembaga pemerintah dengan tugas dan tanggungjawab melakukan pengawasan proses demokrasi di Bali, harus bisa memberikan pesan kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pengawasan jalanya pesta demokrasi di Bali. “Humas Bawaslu memegang peranan yang sangat penting. Begitu banyak peran dan fungsinya, sehingga memerlukan orang-orang yang berkompeten untuk menjalankan fungsi-fungsi humas ini,” papar mantan jurnalis ini. Dikatakan lebih jauh, selama ini peran Humas di Bawaslu Bali tidak begitu terlihat. Sehingga, lanjutnya lagi, kehumasan ini tidak terkelola dengan baik.
“Dalam era keterbukaan informasi, masyarakat terutama masyarakat pemilih, harus diberikan informasi yang banyak terkait dengan hak dan kewajibanya sebagi pemilih. Kerja-kerja lembaga Bawaslu harus terinformasi dengan bagus dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat pemilih. Dengan demikian, trust public kepada lembaga kita akan semakin besar,” urai mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini. Lebih jauh dijelaskan, Humas Bawaslu baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus dalam menyajikan informasi ke publik baik melalui Facebook, Twitter, Instagram maupun media informasi lainya, harus benar-benar informatif dan tidak sumir. “Informasinya harus jelas. Tampilkan dengan gaya bahasa jurnalistik, sehingga masyarakat membacanya enak dan yang terpenting informatif,” tambah pejabat asal Kubu Karangasem ini. Lanjutnya lagi, untuk bisa membuat berita-berita dengan gaya bahasa jurnalistik, staf pengelola kehumasan harus banyak-banyak baca berita-berita baik di media cetak maupun elektronik guna mengasah keterampilan dalam membuat berita.
“Peningkatan kapasitas kehumasan seperti ini juga salah satu cara untuk mengasah keterampilan teman-teman dalam membuat berita-berita kegiatan Bawaslu Bali,” beber bapak tiga orang anak ini.
Sekedar informasi, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kehumasan di lingkungan Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota diikuti staf dibidang kehumasan. Beberapa narasumber yang dihadirkan diantaranya Ketua Naria Pimred Harian Umum Nusa dan Wartawan Photographer Joko Sugianto serta Pimpinan Bawaslu Bali seperti Wayan Wirka, Wayan Widyardana Putra dan Ketut Sunadra. Dalam kegiatan ini juga dilakukan praktek langsung di lapangan tentang bagaimana cara memotret yang baik dengan angle yang menarik dan hasil jepretan dapat menceritakan sesuatu. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari (2-3 September 2020).