Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu Jembrana Serahkan Laporan LIP 2025
|
Denpasar, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Bali, Kamis (2/4/2026), sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penyerahan laporan dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Komisi Informasi Bali. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Sekretariat, Kabag Pengawasan dan Humas, serta Ketua Koordinator Divisi pengampu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Laporan Layanan Informasi Publik merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan informasi selama satu tahun. Melalui laporan ini, Bawaslu menyampaikan capaian layanan informasi, pengelolaan permohonan informasi publik, serta upaya peningkatan transparansi kelembagaan.
Penyampaian laporan Layanan Infomrasi Publik merupakan wujud akuntabilitas sekaligus komitmen Bawaslu dalam memberikan layanan informasi yang terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Melalui penyampaian laporan tersebut, diharapkan pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin optimal serta mampu mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Humas Bawaslu Jembrana