Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Bawaslu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPU dan Komisi Perlindungan Anak Menyelenggarakan Pilkada 2020 Ramah Anak

Komitmen Bawaslu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPU dan Komisi Perlindungan Anak Menyelenggarakan Pilkada 2020 Ramah Anak

Denpasar, Bawaslu Bali - Komitmen Bawaslu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPU dan Komisi Perlindungan Anak Menyelenggarakan Pilkada 2020 Ramah Anak hal tersebut tertuang dalam MOU yang ditandatangai oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Ibu Bintang Puspayoga), Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua KPU RI Arif Budiman, Komisi Perlindungan Anak Susanto di kantor Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan pentingnya anak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Menurutnya, dalam sejarah pemilu Indonesia banyak pihak lebih cenderung mengabaikan isu perlindungan anak.

Hal itu disampaikan Abhan dalam acara Penandatanganan Surat Edaran Bersama Tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Yang Ramah Anak, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

"Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan atas penyalahgunaan dalam kegiatan politik, namun dalam konsepsi negara demokrasi setiap orang berhak ikut serta di dalam pemerintahan," ujarnya