Komitmen Bawaslu atas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada Tahun 2020
|
Denpasar, Bawaslu Bali-Bawaslu membuat keputusan bersama dengan KPU, KPI dan Dewan Pers tentang “Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada Tahun 2020”. Proses penandatangan ini disiarkan secara virtual (daring zoom dan Youtube) pada Rabu (12/8), turut menyaksikan Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bali I Ketut Rudia, SE.,MM.
Hal ini perlu dilakukan karena Kampanye menjadi ajang unjuk visi dan misi seluruh peserta Pemilihan Serentak 2020. Agar pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib, ada rambu-rambu yang harus ditaati seluruh peserta. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan kerjasama ini sangat baik untuk memastikan keterpenuhan hak dan keadilan dalam kampanye dan kami sepakat untuk membentuk gugus tugas yang nantinya akan mengawasi dan memantau konten pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye. Ketua KPI Agung Suprio juga mennyampaikan bahwa gugus tugas ini akan menjadi lebih efektif untuk pengawasan, baik pengawasan oleh Bawaslu, pengawasan di Media Penyiaran oleh KPI, maupun pengawasan perusahaan pers, jurnalistik dan siber oleh Dewan Pers.