Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bali kembali menjadi Narasumber SKPP Daring Topik VII “Pengawasan Partisipatif”

Ketua Bawaslu Bali kembali menjadi Narasumber SKPP Daring Topik VII “Pengawasan Partisipatif”

Bawaslu Provinsi Bali melanjutkan kembali Agenda Tahapan Pembelajaran Audio Visual SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) Daring pada hari Rabu, 10 Juni 2020. Kegiatan Diskusi ini di buka oleh Ni Made Suniari Siartikawati, SE (Anggota Bawaslu Gianyar) selaku Moderator dalam acara diskusi kali ini pada pukul 10.00 Wita dan disaksikan oleh Peserta SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) se-Bali. Narasumber dalam diskusi kali ini adalah Ketut Ariyani SE., MM (Ketua Bawaslu Bali) dengan materi “Pengawasan Partisipatif”.

Ketut Ariyani menyampaikan “Pentingnya peran serta masyarakat di dalam proses pengawasan pemilu maupun pemilihan, menyebabkan muncullah istilah pengawasan partisipatif. Selain itu Pengawasan Partisipatif juga diatur oleh Undang Undang Nomor 8 Tahun 2018 dan Nomor 7 Tahun 2017 serta Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2017. Bentuk Pengawasan Partisipatif masyarakat misalnya ikut sebagai penyelenggara (Pengawas Pemilu), sebagai pemantau pemilu, pemberi informasi dan ikut serta melakukan pengawasan aktif.

Antusiasme dari peserta masing – masing Kabupaten/Kota se-Bali dapat terlihat dengan banyaknya pengajuan pertanyaan yang diajukan kepada Narasumber terkait dengan pengawasan partisipatif. Dalam sesi diskusi kali ini banyak pertanyaan datang dari peserta SKPP khususnya terkait bagaimana meningkatkan partisipatif masyarakat dan bagaimana bawaslu menjaga agar program pengawasan partisipatif yang sudah dikeluarkan terus dilakukan oleh masyarakat. Dalam sesi diskusi ini juga para pimpinan bawaslu kabupaten kota dan provinsi bali ikut memberikan masukan dan menjawab pertanyaan para peserta SKPP.