Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bali Ajak Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Utamakan Pencegahan Daripada Penindakan

Ketua Bawaslu Bali Ajak Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Utamakan Pencegahan Daripada Penindakan

Jembrana, Bawaslu Bali - Ketua Bawaslu Bali mengajak Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan disemua tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020, hal itu disampaikannya ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jembrana, Rabu (30/9). Bimtek ini diikuti oleh seluruh PPL se-Kabupaten Jembrana yang sekarang disebut Pengawas Kelurahan/Desa dan juga Komisioner serta jajaran sekretariat Bawaslu Jembrana.

Dalam melakukan pengawasan PKD harus selalu berpedoman pada Peraturan Bawaslu, Surat Instruksi/Edaran, panduan maupun alat kerja pengawasan, serta senjata yang paling penting harus selalu dibawa dan diisi oleh seluruh jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan tahapan adalah Formulir Model A (Form A) Pengawasan.

Sekarang perekrutan Pengawas TPS harus sudah disiapkan. Ariyani meminta PKD untuk menyusun strategi dalam proses perekrutan PTPS untuk bisa memenuhi kuota pendaftar sebanyak 2x kebutuhan dari jumlah TPS