Lompat ke isi utama

Berita

Dukungan kesehatan oleh Kesbangpol Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020

Dukungan kesehatan oleh Kesbangpol Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020

Denpasar - Senin, 20 Juli 2020 bertempat di Ruang rapat Sekda Provinsi Bali pada Pukul 13.00 WITA dilaksanakan kegiatan rapat Dukungan kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 oleh Kesbangpol Provinsi Bali.

Rapat dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan mengatakan “Dalam hal ini saya ingin menyampaikan penggunaan rapid test hanya untuk kepentingan khusus antara lain untuk tempat-tempat yg tidak ada pelayanan kesehatan, itupun fungsinya hanya screening awal saja tidak menentukan diagnosa covid atau tidak” tuturnya.

Sekda Provinsi Bali kembali menegaskan “Yang kedua untuk Perjalanan lintas negara. Berkaitan dgn hal tersebut rapid test bukan lagi standar yg harus dipenuhi atau dilakukan yg paling penting untuk kita bersama adalah penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik” imbuhnya.

Dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menuturkan “terkait dengan rapid tes dimana bawaslu Kabupaten/Kota sampai dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang sudah terfasilitasi penuh selain Kabupaten Karangasem setengahnya dan Kabupaten Tabanan, sisanya (Denpasar, Badung, Jembrana dan Bangli) sudah terfasilitasi. Kabupaten Tabanan baru sampai kecamatan dan Kabupaten Karangasem melakukan dengan anggaran APBN”.

“Kemudian penggunaan rapid meskipun sudah ada anggaran tetapi edaran atau arahan itu keluar sebelum keputusan menteri kesehatan. Khawatirnya anggaran ini menjadi tidak sah. Lebih baik mohon untuk dilakukan uji swab, dimana swab cukup dilaksanakan 1 kali saja hanya yang terkonfirmsi atau memiliki gejala berat dan kritis dan untuk anggaran akan kami fasilitasi” tambahan akhir oleh Sekda Provinsi Bali.