Diskusi Online “Perempuan dan Pengawas Partisipatif dalam Pilkada 2020 di Tengah Covid-19” bersama Ketua Bawaslu Provinsi Bali
|
Selasa, 21 April 2020, Ketut Ariyani, SE., MM Ketua Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan diskusi online dalam rangka Hari Kartini, dengan tema Perempuan dan Pengawas Partisipatif Dalam Piklada 2020 di Tengah Covid-19, dengan partisipan Dr. Luh Riniti Rahayu, M.Si, selaku Penggiat Pemilu, Dr. Anak Agus Istri Ari Atu Dewi, SH.,MH. Selaku Akademisi Perempuan, dan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Perempuan se-Bali, dengan pembahasan sebagai berikut :
1) Memastikan tahapan Pilkada 2020 sudah ditetapkan oleh masing masing KPUD
2) Pemetaan untuk memastikan hal kritis pelanggaran dalam setiap tahapan,
3) Membuat strategi pengawasan dalam setiap tahapan kritis tsb,
4) Menyiapkan dan mengkoodinasikan mobilisasi SDM dan organsisasi dalam pengawasan,
5) Memaksimalkan diskusi virtual bersama para stakeholders terkait isu isu penting di daerah, (misalnya, isu tentang bantuan penanganan covid-19 harus terhindar dari tunggangan yang mengarahkan ke dukungan bagi salah satu calon,
6) Memaksimal mekanisme pengaduan masyarakat via online dan medsos di setiap kab/kota
Ketut Ariyani menyampaikan “Yang perlu dijadikan tolak ukur adalah seberapa masyarakat siap dan bersedia menjadi pengawas pemilu partisipatif. Bagi yang tidak melaksanakan Pilkada apakah dari Pemerintah Daerah mengundang Pengawas Pemilu untuk memberikan pemahaman demokrasi yang ada pada skala kecil baik itu di sekolah maupun di desa-desa sehingga sosialisasi yang diberikan sampai ke masyarakat”
Dilanjutkan oleh Luh Riniti selaku Penggiat Pemilu menuturkan “bagi saya sudah ada usaha yang dilaksanakan dalam kondisi seperti ini. Indikator untuk mewujudkan partisipasi perempuan belum bisa dikatakan berhasil bukan berati kita hanya diam saja, waktu yang panjang ini bisa kita maksimalkan, melihat para pengawas Provinsi dan Kabupaten/ Kota sungguh sangat bangga. Karena sebagai pengawas pemilu atau penyelenggara kita berbeda dengan laki-laki”, tuturnya.
Akademisi perempuan Ari Atu Dewi juga menyampaikan “ketika kita menilai suatu tolak ukur tentang seberapa banyak perempuan yang ingin berpartisipasi dalam pengawas pemilu, memang bukan tugas sebagian orang tetapi tugas kita bersama untuk mengajak para perempuan dalam pengawasan partisipatif untuk mencapai ujung tombak pemilu”
Pada akhir sesi diskusi, Ketut Ariyani menyampaikan “kami sudah memetakan untuk menggaet atau menarik minat para kaum milenial sebelum adanya covid-19 ini. Maka dari itu kami memandang perlu adanya dukungan dari semua pihak baik dari tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa/i dan masyarakat sebagai penguatan untuk kami. Kami juga berencana membangun komunikasi melalui zoom meeting ini dengan meminta ijin kepada majelis adat di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Terimakasih atas saran dan masukan kepada kami untuk penguatan kami dalam menjalankan pengawasan pemilu partisipatif”