Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Sengketa, Bawaslu Jembrana Tegaskan Peran Pengawasan pada Sosialisasi PAW dan Pemutakhiran Data Partai Politik.

Foto

Cegah Potensi Sengketa, Bawaslu Jembrana Tegaskan Peran Pengawasan pada Sosialisasi PAW dan Pemutakhiran Data Partai Politik.

Jembrana - Bawaslu Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam mengawal proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan agar berjalan sesuai regulasi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), dalam kegiatan Sosialisasi PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 melalui aplikasi SIPOL, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Surat Dinas KPU RI Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025 tanggal 11 Desember 2025 terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025.

Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Jembrana. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jembrana menjelaskan secara rinci dasar hukum PAW serta regulasi yang mengatur mekanisme dan tata cara pelaksanaannya.

Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana yang menyoroti keberadaan kepengurusan serta kantor perwakilan partai politik. Selanjutnya, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Jembrana memaparkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam tata kelola kepartaian.

Menanggapi materi yang disampaikan, Pande Made Ady Muliawan mengapresiasi peran Kesbangpol yang dinilainya memiliki keterkaitan erat dengan agenda pengawasan Bawaslu. Ia juga menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

“Pengawasan pada tahapan ini menjadi sangat penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Dengan pengawasan yang melekat, Bawaslu mendorong seluruh pihak agar mempedomani regulasi yang berlaku, sehingga proses PAW dan pemutakhiran data partai politik dapat berjalan dengan baik, benar, dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jembrana berharap sinergi antar lembaga terus terjalin guna mewujudkan tata kelola kepemiluan dan kepartaian yang tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Humas Bawaslu Jembrana