Catatan Kordiv Hukum Humas Datin Bawaslu Bali Terkait Bentuk Bentuk Pelanggaran Dalam Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2020
|
Asas Fiksi Hukum beranggapan bahwa ketika suatu peraturan perundang-undangan telah diundangkan maka pada saat itu setiap orang dianggap tahu, tapi di lapangan nyatanya masih banyak masyarakat yg belum mengetahui bentuk - bentuk pelanggaran dalam kampanye, jangan sampai karena ketidaktahuan malah melanggar dan merugikan diri sendiri. Berikut kami sampaikan rangkuman bentuk - bentuk pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilihan beserta sanksi – sanksinya yang dilakukan oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bali I Ketut Rudia