Bukan Sekadar Simpan Dokumen, Bawaslu Jembrana Perkuat Tata Kelola Arsip
|
Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana menggelar rapat pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan, Kamis (24/9/2026), di Kantor Bawaslu Jembrana. Kegiatan diikuti Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat (Korsek), serta jajaran sekretariat.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Bali I Gusti Ketut Kartika serta staf dan perwakilan Bagian Organisasi dan Perpustakaan Kabupaten Jembrana, Eka Negara. Pertemuan menjadi ruang untuk mengevaluasi pengelolaan administrasi sekaligus membahas kebutuhan penataan arsip di lingkungan Bawaslu Jembrana.
Sejumlah kendala turut dibahas, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia serta kondisi ruang penyimpanan arsip yang belum sepenuhnya representatif. Penataan arsip menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi, terutama untuk memastikan dokumen kelembagaan tersimpan secara sistematis dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan.
Di Bawaslu Jembrana, arsip tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari rekam jejak pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Karena itu, pengelolaan dilakukan dengan memperhatikan pencatatan, pengelompokan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga kemudahan temu kembali dokumen sesuai ketentuan kearsipan.
Perwakilan Bagian Organisasi dan Perpustakaan Kabupaten Jembrana menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada Bawaslu Jembrana dalam penataan dan pengelolaan arsip. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat tata kelola arsip agar lebih tertib, sistematis, dan mendukung kebutuhan administrasi kelembagaan.
Melalui rapat ini, Bawaslu Jembrana mendorong pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan yang semakin tertib sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Pembenahan administrasi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu secara efektif, sekaligus memastikan dokumen kelembagaan terkelola dan dapat diakses sesuai ketentuan.