Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PDPB 2026, Bawaslu Jembrana Soroti Akurasi Data Pemilih PMI

FOTO

Evaluasi PDPB 2026, Bawaslu Jembrana Soroti Akurasi Data Pemilih PMI

Singaraja,— Data pemilih terus mengalami perubahan seiring dinamika kependudukan. Perpindahan domisili, perubahan status kependudukan hingga warga yang bekerja di luar negeri menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data pemilih.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Bali di Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (28/9/2026).

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya memastikan setiap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU sesuai tingkatannya ditindaklanjuti. Menurutnya, pengawasan tidak berhenti pada saat persoalan ditemukan, tetapi perlu dilanjutkan dengan memastikan tindak lanjut berjalan sesuai mekanisme.

Dalam rakor tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, Agung Bagus Wirahadi, menyampaikan hasil pengawasan terkait pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), salah satunya warga yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Bawaslu Jembrana mencermati perlunya pendataan PMI secara lebih sistematis, mulai dari jumlah warga yang bekerja di luar negeri, negara tujuan, lama penempatan hingga status kepulangan. Informasi tersebut penting untuk memastikan perubahan kondisi pemilih di tingkat desa dan banjar dapat terakomodasi dalam data pemilih.

Melalui pengawasan PDPB, Bawaslu memastikan perubahan kondisi kependudukan tidak berhenti sebagai informasi di lapangan, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme sehingga data pemilih tetap akurat dan mutakhir.