Lompat ke isi utama

Berita

BPHN Apresiasi Bali: Bawaslu Jembrana Dorong JDIH yang Lebih Visual, Interaktif, dan Ramah Masyarakat

Foto

BPHN Apresiasi Bali: Bawaslu Jembrana Dorong JDIH yang Lebih Visual, Interaktif, dan Ramah Masyarakat

JAKARTA , Bawaslu Jembrana - Upaya memperkuat layanan informasi hukum kembali dilakukan Bawaslu Kabupaten Jembrana. Senin (24/11/2025), Anggota Bawaslu Jembrana Koordinator Divisi HP2H I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi bersama jajaran Bawaslu Provinsi Bali dan perwakilan dari Bawaslu kabupaten/kota se-Bali melaksanakan Konsultasi Pengelolaan JDIH ke Bawaslu Republik Indonesia. Rombongan juga melakukan studi banding ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia (BPHN RI) untuk mendalami pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Saefur Rochim, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Nasional. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa Bawaslu merupakan mitra strategis dalam memperluas jangkauan informasi hukum kepada masyarakat.

"Bawaslu Provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang cukup progresif dalam pengelolaan JDIH. Kami mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Bawaslu." Ungkapnya

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, terungkap sejumlah poin penting, terutama tantangan besar JDIH ke depan: bagaimana membuat layanan dokumentasi hukum lebih mudah dipahami dan menarik bagi masyarakat.

Saefur mendorong agar JDIH tidak hanya menjadi tempat mengunduh regulasi, tetapi juga dikemas dengan tampilan yang lebih visual, seperti penggunaan infografis, ilustrasi, hingga konten audiovisual.

Selain itu, media sosial juga disebut sebagai sarana strategis untuk mendekatkan JDIH dengan publik, terutama generasi muda.

Tak hanya soal tampilan, JDIH diharapkan ke depan mampu menyajikan fitur yang memungkinkan partisipasi masyarakat, sehingga publik tidak hanya menjadi pembaca, tetapi juga dapat memberikan masukan terhadap perkembangan layanan hukum.

Bawaslu Jembrana menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil konsultasi ini, termasuk mendorong JDIH yang lebih inklusif, interaktif, dan mudah diakses oleh pemilih di daerah.

Humas Bawaslu Jembrana