Lompat ke isi utama

Berita

BIMBINGAN TEKNIS SERTA SIMULASI PENERIMAAN LAPORAN DILAKUKAN UNTUK MEMPERSIAPKAN DIRI MENGHADAPI PEMILU TAHUN 2024

BIMBINGAN TEKNIS SERTA SIMULASI PENERIMAAN LAPORAN DILAKUKAN UNTUK MEMPERSIAPKAN DIRI MENGHADAPI PEMILU TAHUN 2024

Buleleng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali


Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas SDM Terkait Tata Cara Penanganan Pelanggaran, acara ini digelar sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024 mendatang.
Acara yang digelar di Kabupaten Buleleng ini dihadiri oleh Ketut Ariyani, Selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, selaku Anggota sekaligus pengampu Divisi Penanganan Pelanggaran, I Ketut Rudia, selaku Anggota sekaligus pengampu Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi, I Wayan Widyardana Putra, selaku Anggota sekaligus pengampu Divisi Pengawasa, I Ketut Sunadra, Anggota sekaligus pengampu Divisi Penyelesaian Sengketa, serta Ida Bagus Putu Adinatha, selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali.
Dalam arahannya,Wirka yang sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan tujuan dilakukannya Bimbingan Teknis ini merupakan bentuk persiapan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali dalam menerima laporan dari masyarakat, selain membimbing secara verbal, dilakukan juga simulasi dari penerimaan laporan sebagai evaluasi terhadap kesiapan dari SDM Bawaslu dalam menerima laporan.


“ Kegiatan simulasi penerimaan laporan ini kita lakukan sebagai persiapan dalam menghadapi pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang. Kendatisekarang memang kita sedang mengalami kekosongan tahapan, bukan berarti kita bisa berdiam diri untuk tidak melakukan apapun, sebagaimana yang kitatelah ketahui bersama, tidaksemua masyarakat memahami dan mengerti kapan mereka harus melapor dan bagaimana prosedurnya, bisa saja masyarakat melaporkan sebuah peristiwa yang mereka anggap itu sebagai sebuah pelanggaran pada saat masa kekosongan tahapan ini, kita memiliki kewajiban untuk menerima dan memproses laporan yang telah mereka adukan kepada kita. Ini merupaka bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kita, bahwa Bawaslu mampu untuk menegakan keadilan pemilu”. Ujar pejabat asal baturiti tersebut.


Ariyani yang hadir pada acara tersebut juga mengharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini setiap staf Bawaslu baik di tingkat Provinsi mapun Kabupaten/Kota khususnya staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran mengalami peningkatan kapasitas dalam menerima laporan dari masyarakat. ***