Lompat ke isi utama

Berita

Bekali SDM Pengawas Hadapi Tahapan Pemilu, Bawaslu Jembrana Perkuat Pemahaman Penanganan Pelanggaran

Foto

Kordiv PPPS Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan

Dalam rangka tindak lanjut program “Bawaslu Membelajarkan”, Bawaslu Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Chapter III pada Senin (18/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran staf sekretariat sebagai upaya memperkuat kesiapan teknis pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Pande Made Ady Muliawan kali ini sebagai narasumber dengan materi terkait teknis penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Dalam pemaparannya, dijelaskan berbagai tahapan penanganan pelanggaran, mulai dari pengertian dasar, teknis penerimaan laporan, penyusunan kajian awal, registrasi dan mekanisme perbaikan laporan, hingga penanganan temuan dan informasi awal dugaan pelanggaran. Selain itu, kegiatan juga menjadi ruang penyamaan persepsi terhadap regulasi agar pelaksanaan tugas pengawasan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab turut mewarnai kegiatan. Peserta menyampaikan berbagai masukan dan pandangan terkait tantangan teknis di lapangan, sehingga kegiatan tidak hanya bersifat penyampaian materi, tetapi juga menjadi sarana penguatan pemahaman bersama.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jembrana berharap seluruh SDM pengawas semakin matang dalam menghadapi tahapan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan ke depan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung profesionalisme dan kualitas kerja lembaga pengawas Pemilu.

Humas Bawaslu Jembrana