Bawaslu RI melantik 263 CPNS Bawaslu Angkatan III Tahun 2018
|
Jakarta, 10 Februari 2020 - Bawaslu RI melantik sebanyak 263 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu dari seluruh provinsi se Indonesia termasuk di dalamnya 6 CPNS Bawaslu Provinsi Bali. Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro melantik sekaligus mengambil sumpah atau janji para abdi negara yang berasal dari formasi CPNS tahun 2018 atau angkatan ketiga.
Turut menyaksikan jajaran barunya dilantik Ketua Bawaslu Abhan, dan Anggota Bawaslu bapak Fritz Edward Siregar dan Mochammad Afifuddin serta kepala secretariat Bawaslu Provinsi se Indonesia.
Dalam Sambutannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro menegaskan, tidak akan memberi kompensasi jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat persoalan netralitas. Hal tersebut dia katakan saat pelantikan dan pengambilan sumah calon PNS menjadi PNS Bawaslu angkatan ketiga tahun ajaran 2018.
“Seluruhnya wajib netral. Jaga netralitas Anda semua sebagai penyelenggara pemilu. Kalau terduga intrik politik, saya tidak segan berikan sanksi,” ucapnya di pelataran Gedung Bawaslu Jakarta, Senin (10/2/2020).
Selain itu, Gunawan memberikan kesempatan bagi PNS angkatan ketiga yang akan melanjutkan pendidikan. "Hari ini juga saya izinkan untuk lanjutkan kuliah. Pendidikan sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan," sebutnya. Dan terakhir CPNS yang telah dilantik harus siap ditempatkan di mana saja. Penempatan tersebut menurutnya bakal menyesuaikan kebutuhan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu RI juga turut memberikan arahan dan sambutan kepada para PNS yang baru dilantik. Pertama, kata beliau, PNS harus menjaga etos kerja disiplin. Jajaran Bawaslu harus memberi contoh terhadap yang diawasi. Selalu hadir tepat waktu ketika di kantor maupun saat menjalankan tugas mengawasi tahapan pemilu atau pilkada.
Kedua, etos kerja profesional agar bisa memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Semua perangkat harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Dilarang bekerja yang bertentangan dengan aturan.
Terakhir, etos kerja kreatifitas. Sebab, di era milenial sekarang Bawaslu harus menjadi lembaga yang kreatif. Jangan stagnan dan minim terobosan. Harus ada ide atau gagasan baru yang dilahirkan setiap tahun. Sehingga tidak ketinggalan jaman dan selalu mengikuti perkembangan jaman.