Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mulai Susun Tata Kelola Database Terintegrasi Sampai ke Provinsi dan Kabupaten / Kota

Bawaslu Mulai Susun Tata Kelola Database Terintegrasi Sampai ke Provinsi dan Kabupaten / Kota

Jakarta, Bawaslu Bali - Bawaslu RI berencana akan membangun database pusat data informasi (Pusdatin) yang terintegrasi ke seluruh 514 Bawaslu Kabupaten/Kota dan 34 provinsi pada tahun 2021. Upaya ini dilakukan guna mensinergikan tata kelola database yang terintegrasi serta mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang baik. Oleh karena itu, Bawaslu RI mengumpulkan seluruh Pengelola IT di Bawaslu Provinsi se-Indonesia dalam acara Rakor Pengembangan Aplikasi Layanan Terintegrasi di Lingkungan Bawaslu, tanggal 4 – 6 November 2020 di Jakarta. Hadir dari Bawaslu Provinsi Bali Kabag Administrasi dan Staf Datin/IT.

Dalam sambutannya Kordiv Hukum, Humas dan Datin Fritz Edward Siregar menyampaikan "Tata kelola aplikasi database yang terintegrasi disusun untuk memudahkan pengelolaan 74 aplikasi di Bawaslu yang masing-masing belum tersambung satu sama lainnya.” Dia menegaskan tata kelola aplikasi database sangat penting. Aplikasi layanan IT yang terintegrasi tidak hanya sekedar mewujudkan SPBE tetapi juga sebagai usaha mewujudkan prinsip efektivitas, efisien, akuntabilitas dan keamanan.

Fritz menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengintegrasikan Pusdatin salah satunya dengan menambah kapasitas dari masing-masing slot 3 GB per Kabupaten/Kota sesuai dengan kebutuhan IT. Lalu akan ada simulasi dan pelatihan terkait penanganan tindakan ketika website mengalami gangguan, internet mati atau diretas.

"Sebagai Kordiv Datin, ini PR kita bersama yang belum selesai. Kita sudah punya infrastruktur yang baik untuk lisence, tapi persoalannya adalah tata kelola, siapa melakukan apa, saya mengajak kenapa kita berkumpul disini," tegas Pengajar hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera itu.

Dikatakan Fritz, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), masih banyak pekerjaan yang kita akan buat dan perbaiki seperti sistem persuratan secara online. Percepatan birokrasi yang berkaitan dengan sistem elektronik juga mengimplementasikan semua hal tersebut dalam kerja-kerja pengawasan menjadi efektivitas, efisien, akuntabilitas dan keamanan dengan berbasis elektronik.

"Saya mengajak seluruh keluarga besar bawaslu menggunakan email resmi bawaslu, sekarang email bawaslu sudah bisa mulai bekerja, mohon digunakan sehingga jika ada laporan pelanggaran bisa menggunakan email resmi, jangan menggunakan email gmail karena kita punya license yang bagus untuk email," kata Fritz.

Kegiatan ini juga mengundang Kasie Perencanaan Tata Kelola Sistem Elektronik Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Team Support Maxindo Content Solution sebagai narasumber dalam Rakor ini.