Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MULAI MENYUSUN BULETIN CAKRA EDISI 17 & 18 DENGAN MENYESUAIKAN PROSES TAHAPAN PILKADA 2020

BAWASLU MULAI MENYUSUN BULETIN CAKRA EDISI 17 & 18 DENGAN MENYESUAIKAN PROSES TAHAPAN PILKADA 2020

Denpasar - Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat terkait dengan Pembuatan Buletin Cakra Edisi ke- 17 dan 18 pada pukul 16.00 Wita bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Anggota/Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, Kamis (12/11).

Rudia mengarahkan dalam konten Buletin Cakra agar disesuaikan dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020. Pria pengampu Buletin Cakra ini juga menyampaikan dalam pembuatan konten agar memasukan Opini – opini dari masing – masing pimpinan, “untuk konten Buletin Majalah Cakra dimasukkan Opini dari Pimpinan, dalam arti, pimpinan dapat menulis terkait dengan tahapan – tahapan yang sesuai dengan edisi pengeluaran Buletin Cakra, ini juga dapat memperkaya informasi dan konten – konten di dalam bulletin. Selain itu penulisannya juga harus disesuaikan dengan Ejaan yang disempurnakan (EYD)”.

I Made Aji Swardhana selaku Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali yang turut hadir dalam acara tersebut juga mengusulkan dalam pengisian konten Buletin Cakra bisa meminta para akademisi untuk turut serta menulis, selain memperkaya konten, juga dapat memberi point dari tulisan yang telah dimuat.