Bawaslu Kabupaten Bangli Temukan Sejumlah Warga Belum Masuk DPT
|
BANGLI– Dalam rangka memastikan dan menjaga hak pilih warga dalam Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Bangli membuat gebrakan “Gerakan Menjaga Hak Pilih”. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh warga Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Bangli yang sudah mempunyai hak pilih dan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Kegiatan dilaksanakan Kamis 18 Oktober 2018 pagi bertempat di pasar - pasar yang berada di Kabupaten Bangli. Gerakan Menjaga Hak Pilih tersebut didampingi Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia dan Pimpimnan Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna dan I Nengah Muliarta beserta jajaran Panwascam dan PPDK se-Kabupaten Bangli.
Pasar pertama yang disasar adalah Pasar Kidul di Kecamatan Bangli. Terlihat pengunjung dan pedagang kaget melihat rombongan dari Bawaslu yang datang. Akan tetapi setelah dijelaskan maksud dan tujuan, mereka berkenan memberikan data diri mereka untuk di cek oleh Bawaslu. Pada proses ini Bawaslu meminta data diri berupa E-KTP yakni NIK dan Nama untuk diinput ke sistem Sidalih KPU agar mengetahui apakah data warga tersebut sudah ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Satu per satu warga baik pedagang maupun pengunjung pasar yang telah mempunyai hak pilih dicek untuk memastikan yang bersangkutan sudah terdaftar dalam DPT.
Setelah hampir satu jam lebih keliling di Pasar Kidul Bangli, Bawaslu bergerak ke Pasar Kayuamba, Susut. Kegiatan yang sama dilakukan yakni mendatangi satu per satu warga yang ada di pasar untuk di cek data dirinya. Akan tetapi terdapat juga warga yang datang ke Pasar namun tidak membawa identitas diri berupa E-KTP dan yang bersangkutan mengaku bahwa sudah pernah memilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 kemarin.
Berdasarkan dari kegiatan “Gerakan Menjaga Hak Pilih” yang dilakukan oleh Bawaslu, didapat data yakni Bawaslu Bangli menemui 127 orang untuk dimintai data dirinya dimana dari 127 orang tersebut terdiri dari 85 orang yang telah terdaftar dalam DPT Pemilu tahun 2019, 35 orang tidak dapat menunjukan E-KTP tetapi mengaku sudah pernah memilih di Pilgub Tahun 2018, dan 7 Orang yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu Tahun 2019.
Ketua Bawaslu Bangli Bapak I Nengah Purna mengatakan, “terhadap temuan tersebut, pihaknya akan langsung merekomendasikan ke KPU untuk segera ditindak lanjuti”. Ditegaskan juga bahwa satu suara sangat menentukan nasib bangsa dalam 5 tahun kedepan. Anggota Bawaslu Provinsi Bali Bapak I Ketut Rudia menambahkan. Bawaslu Jaga Hak Pilih merupakan gerakan yang diinisiasi Bawaslu RI dalam rangka memastikan warga Negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu 2019, benar - benar masuk dalam DPT.