Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Dua Kecamatan

Foto

Bawaslu Jembrana Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Dua Kecamatan

Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana terus memastikan keakuratan data pemilih dalam rangka mewujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas. Selasa (28/10), Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, bersama tim turun langsung ke lapangan melakukan uji petik data pemilih di dua kecamatan, yakni Negara dan Jembrana.

Kegiatan pengawasan ini menyasar dua kelurahan, Banjar Baru Agung (BB Agung) dan Dauhwaru, dengan fokus pada data pemilih yang dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Tim melakukan pengecekan lapangan terhadap data yang berasal dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang sebelumnya disampaikan oleh KPU Jembrana.

Dalam pelaksanaan di lapangan, beberapa bukti dukung belum dapat diperoleh sepenuhnya, namun tidak semua data mengalami kendala. Bawaslu Jembrana memastikan uji petik ini dilakukan secara objektif dan faktual, agar data pemilih yang digunakan pada tahapan Pemilu mendatang benar-benar valid.

Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mengawal hak pilih warga serta memastikan tidak ada pemilih ganda, fiktif, atau kehilangan hak pilih. Validitas data pemilih adalah fondasi penting dari Pemilu yang jujur dan adil.

Bawaslu Jembrana berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan di seluruh kecamatan, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Jembrana.

Humas Bawaslu Jembrana