Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana dan HWDI Resmi Tandatangani MoU Perkuat Demokrasi Inklusif

Foto

Bawaslu Jembrana dan HWDI Resmi Tandatangani MoU Perkuat Demokrasi Inklusif

Jembrana - Bawaslu Kabupaten Jembrana dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DPC Jembrana resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, di Sekretariat Bawaslu Jembrana, usai kegiatan Konsolidasi Demokrasi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Made Widiastra, SE.,MM bersama Ketua HWDI DPC Jembrana Ni Made Dwi Ardhanayanti, disaksikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, S.Sn., M.Sn., jajaran Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Jembrana, sekretariat, serta anggota HWDI.

MoU ini menjadi landasan kerja sama antara Bawaslu Jembrana dan HWDI DPC Jembrana dalam mendorong partisipasi politik perempuan disabilitas, penguatan pengawasan partisipatif, serta peningkatan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Jembrana dan HWDI berkomitmen untuk saling mendukung dalam kegiatan edukasi demokrasi, pertukaran data dan informasi, serta upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang ramah terhadap pemilih disabilitas.

 

Humas Bawaslu Jembrana