Bawaslu Jembrana Ajak KAHMI, Bahas Mitigasi Politik Uang
|
Bawaslu Kabupaten Jembrana terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran Pemilu melalui konsolidasi demokrasi bersama berbagai elemen masyarakat. Pada Selasa, 17 Februari 2026, Bawaslu Jembrana menggelar diskusi bersama organisasi KAHMI Kabupaten Jembrana yang berlangsung di rumah Ketua KAHMI, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra, Anggota Bawaslu Jembrana I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, Ketua KAHMI Kabupaten Jembrana Agus Firdaus Sihaya, serta Sekretaris KAHMI Gufran Rianto.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis kepemiluan dibahas, dengan fokus utama pada praktik politik uang dan gejala oligarki yang berpotensi mencederai kualitas demokrasi. Ketua KAHMI Kabupaten Jembrana berbagi pengalaman kepemiluan sebelumnya, khususnya terkait politik uang yang masih kerap muncul di tengah masyarakat. Ia juga mempertanyakan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan Bawaslu untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, anggota KAHMI lainnya menekankan pentingnya peningkatan kualitas rekrutmen pengawas Pemilu ad hoc. Menurutnya, pengawas yang berintegritas dan berkapasitas menjadi kunci dalam mendeteksi dan mencegah pelanggaran sejak dini.
Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur dugaan pelanggaran politik uang serta langkah-langkah yang telah dilakukan Bawaslu Jembrana pasca tahapan Pemilu. Upaya tersebut antara lain sosialisasi kepada pemilih pemula serta penjajakan kerja sama dengan organisasi pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Informasi pencegahan juga dipublikasikan melalui media sosial agar dapat diakses luas oleh masyarakat, mengingat keterbatasan sumber daya pengawasan di lapangan pada masa non-tahapan.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Jembrana I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi menegaskan komitmen Bawaslu Jembrana untuk terus melaksanakan sosialisasi pencegahan partisipatif dan pendidikan politik. Kegiatan tersebut menyasar seluruh segmen masyarakat sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu ke depan.
Melalui konsolidasi demokrasi bersama KAHMI ini, Bawaslu Jembrana berharap tercipta sinergi yang kuat antara penyelenggara Pemilu dan elemen masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Jembrana.
Humas Bawaslu Jembrana