Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Menyamakan Pemahaman dan Persepsi Pengawasan dengan Panwascam dan PPDK

Bawaslu Bangli Menyamakan Pemahaman dan Persepsi Pengawasan dengan Panwascam dan PPDK

BANGLI– Seiring berjalanya tahapan Kampanye Pemilu yang telah dimulai dari tanggal 23 September 2018, Bawaslu Kabupaten Bangli mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan  serta menyamakan Pemahaman dengan jajaran Panwascam dan PPDK. Acara diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Nopember 2018 yang bertempat di Waterboom Sidembunut Jalan Erlangga Cempaga Bangli. Pada kesempatan ini dihadiri oleh mantan Ketua Panwaslu Bali Drs. I Wayan Juana SE., A.K., MM, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangli yaitu I Nengah Purna, SH, Nengah Mudana Atmaja, SH., M.Ag dan I Nengah Muliarta, ST serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Bangli. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Panwascam dan PPDK Kecamatan Bangli, Kecamatan Susut dan Kecamatan Tembuku.

Penyamaan persepsi dirasa perlu karena untuk memberikan pemahaman kepada jajaran agar kedepanya mampu menindak lanjuti masalah yang terjadi dilapangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli pada sambutanya menyampaikan, panwascam dalam melaksanakan tugas dan fungsi agar tidak melenceng dari alur Undang-Undang. Disamping itu, dengan adanya 5 surat suara pada Pemilu 2019 nanti, besar kemungkinan akan terjadi suatu masalah atau pelanggaran. Poin-poin seperti itu juga menjadi focus kita nanti ketika melakukan pengawasan. Setelah tahapan kampanye yaitu tahapan pendistribusian logistic, jangan sampai pendistribusian logistic kebawah sampai terlambat dari waktu yang telah ditentukan. Jika saja nanti ada logistic yang terlambat, kita harus mengingatkan KPU terkait hal tersebut karena dalam Undang-Undang Nomor 7 kita sebagai penyelenggara juga harus menjaga agar semua tahapan berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Setelah memberikan sambutan, Bapak I Nengah Purna langsung membuka acara secara resmi.

Drs. I Wayan Juana SE., A.K., MM, dalam penyampaian materinya menekankan, perlunya membangun peradaban Politik yang sehat. Kekeliruan pengawasan berpotensi besar menimbulkan hilangnya hak pilih, maraknya politik uang, kampanye hitam, dan terlaksananya pemilu yang tidak sesuai aturan. Tidak menjadi jaminan ketika tidak adanya pengawas pemilu akan mampu membuat pemilu berjalan sesuai aturan dan berkualitas. Potret pemilu pada saat ini adalah lebih menghalalkan segala cara  untuk  merebut, mempertahankan dan menggunakan Kekuasaan. Elit politik dan pejabat hanya berpikir bagaimana merebut kekuasaan dan mempertahankan pada pemilu berikutnya dan menggunakan kekuasaanya hanya untuk kepentingan diri sendiri atau partai. Beliau yag juga pernah menjadi Tim Fasilitator Bawaslu RI ini menjelaskan, ada beberapa factor yang dapat menciptakan pemilu yang berkualitas. Pertama yakni dengan memberdayakan Tomas/Toga/Todat. Dengan menumbuhkan kesadaran para tokoh bahwa mereka milik semua golongan,   tugas dan fungsinya  melindungi, membina dan mengayomi masyarakat tanpa pandang bulu dapat menciptakan suasanapemiluyang tenang dan aman. Serta memberikan pemahaman pada para tokoh tersebut bahwa pemilu adalah sarana mewujudkan kedaulatan rakyat. Disamping dengan memberdayakan Tomas/Toga/Todat, yang perlu di lakukan juga adalah mengubah pola pikir, pola ucap dan pola tindak Pejabat, Kades, ASN, dll. Dari   menggunakan kewenangan untuk menguntungkan peserta pemilu tertentu, menjadi melayani semua peserta dan tidak melibatkan diri dan /atau dilibatkan  pada kegiatan Kampanye peserta pemilu tertentu. Dan yang paling penting juga, yakni menjadikan masyarakat sebagai mitra kerja pengawasan. Peran dari masyarakat sangatlah penting untuk ikut berpartisipasi menjaga dan mengawal pemilu agar berlangsung secara demoktratis.