Bawaslu Bali Monitoring dan Evaluasi JDIH, Bahas Aturan Baru Terkait Penyelesaian Kerugian Negara di Bawaslu Jembrana
|
Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana menerima kunjungan dari Bawaslu Provinsi Bali (29/10) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Bawaslu.
Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, S.Sn., M.Sn., bersama staf pendamping. Dari pihak Bawaslu Jembrana, hadir Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Jembrana serta staf sekretariat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Jembrana tersebut, dibahas secara mendalam pentingnya pengelolaan JDIH sebagai pusat informasi hukum yang transparan dan akuntabel, serta penerapan aturan baru terkait mekanisme penyelesaian kerugian negara.
Gede Sutrawan dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan di lingkungan Bawaslu harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk menegakkan prinsip akuntabilitas. Setiap permasalahan harus diselesaikan dengan baik dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jembrana menyambut baik kegiatan Monev dan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kehadiran Bawaslu Provinsi menjadi ruang pembelajaran penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan di tingkat kabupaten.
Bawaslu Jembrana berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga. Dengan adanya pendampingan langsung dari provinsi, Bawaslu Jembrana bisa memastikan setiap regulasi berjalan sesuai arah dan tujuan yang diharapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Jembrana semakin memahami aspek hukum dan tata kelola yang baik, sekaligus memperkuat peran JDIH sebagai sumber informasi hukum yang terbuka bagi publik.
Humas Bawaslu Jembrana