BAWASLU BALI MERAIH PENGHARGAAN SEBAGAI BADAN PUBLIK DENGAN PREDIKAT “INFORMATIF”
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Provinsi Bali meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi atau predikat "Informatif" dari Komisi Informasi Provinsi Bali dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana selaku perwakilan Gubernur Bali dan Komisi Informasi Provinsi Bali kepada Bawaslu Provinsi Bali yang dihadiri oleh Ketut Ariyani selaku Ketua dan Pembina PPID Bawaslu Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis,(17/12/2020).
Beragam upaya dan inovasi telah dilakukan Bawaslu agar masyarakat bisa terlayani informasinya dengan baik. Bawaslu telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan surat edaran sebagai regulasi yang mampu mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP), baik di Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk bekerja sebagai pelayan masyarakat