Bawaslu Bali Khawatirkan Terjadinya Money Politik Mengingat Kondisi Masyarakat Yang Sedang Dilanda Pandemi
|
Denpasar, Bawaslu Bali - I Ketut Rudia selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bali hadir dalam acara Kunjungan Setjen Dewan Ketahanan Nasional dalam rangka Kegiatan Kajian Daerah di Provinsi Bali. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (26/11) dihadiri juga Ketua DPRD Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Komandan Restor Militer 163/Wirasatya, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar Bali, Komandan pangkalan TNI Angkatan Udara I Gusti Ngurah Rai, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Kepala Badan Perancangan Pembangungan Daerah Provinsi Bali, Kepala badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali.
Dalam acara ini Ketua Tim Kajida, Eri Khasman menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya ke Bali sesuai dengan tugas – tugas dari Tim Kajian Daerah untuk memetakan dan melihat permasalahan daerah – daerah. Eri juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi merupakan sesuat hal yang tidak biasa, kendati demikian harus tetap diselenggarakan karena apabila di tunda akan mengakibatkan kekosongan dalam pemerintahan, untuk menghindari hal tersebut penerapan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada menjadi satu – satunya jalan untuk yang bisa dilakukan untuk saat ini.
Rudia menyampaikan dalam acara tersebut “Dalam konteks tugas dan tanggung jawab, kami bertugas mengawasi seluruh tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, namun sebagai pengawas tentu kami memiliki sebuah kekawatiran terjadinya pelanggaran dalam masa tenang dan pemungutan suara, yaitu money politik, money politik merupakan kejahatan pemilu. Ini cukup membuat kami kawatir, kendati sanksi nya cukup berat, namun potensi terjadinya tetaplah besar, mengingat kondisi masyarakat yang sedang dilanda Pandemi Covid – 19.
Kami juga sudah melakukan upaya – upaya pencegahan dengan menggandeng masyarakat untuk sadar akan pentingnya Demokrasi yang bersih dari money politik, kami memiliki Program di Bawaslu Bali yaitu Desa Sadar Hukum Pemilu, disini kami mensosialisasikan terkait dengan larangan – larangan dan sanksi – sanksi yang menyertainya, Desa yang tergabung dalam Desa Sadar Hukum Pemilu ini memiliki komitmen untuk menjaga desa mereka dari pelanggaran khususnya money politik”.