Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Hadiri Rapat Pembahasan Rencana Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Kab/Kota.

Bawaslu Bali Hadiri Rapat Pembahasan Rencana Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Kab/Kota.

Bawaslu Provinsi Bali menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Praja Shaba, Kantor Gubernur Bali (30/9). Turut terundang dalam kegiatan diatas antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu & KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu & KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Provinsi Bali & Kabupaten/Kota, Kepala Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Provinsi Bali & Kabupaten/Kota, Kepala lnspektorat Provinsi Bali, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, serta Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali. Terdapat enam Kabupaten/Kota se-Bali yang akan melaksanakan Pilkada 2020, yaitu: Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem, dan Denpasar.

Rapat dibuka oleh Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si., yang kemudian menyampaikan materi pokok rapat mengenai persiapan bersama untuk menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada enam kabupaten/kota tersebut. Dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik agar pelaksanaan pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik. Sesuai agenda tahapan, penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara pemerintah kabupaten/kota setempat dengan para penyelenggara Pemilihan, yaitu KPU dan Bawaslu daerah, pada 1 Oktober 2019 besok menandai awal dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

NPHD merupakan perjanjian hibah yang bersumber dari APBD antara Pemda dan penerima hibah untuk membiayai Pilkada Kabupaten/Kota. Pendanaan ini sangat penting guna mendukung berjalannya program, tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota terutama pengawasan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Adapun hasil dari rapat tersebut adalah penandatanganan NPHD secara serentak akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019 dengan difasilitasi oleh Pemprov Bali.

Ketua Bawaslu BALI, Ketut Ariyani S.E., M.M., menyampaikan apresiasinya kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kabupaten/kota atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam penyusunan NPHD. Ariyani percaya untuk mewujudkan fungsi-fungsi pengawasan di enam kabupaten/kota bisa dimaksimalkan dan berharap untuk tanggal 1 Oktober 2019 besok tidak ada perubahan atau pergeseran lagi terhadap nilai anggaran yang telah disepakati.