Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Hadiri FGD Maskot Pilgub 2018

Bawaslu Bali Hadiri FGD Maskot Pilgub 2018

Menyambut gelaran Pilgub Bali 2018, KPU Provinsi Bali melaksanakan Focus Group Disscusion (FGD) membedah Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali (Pilgub Bali), Senin 3 September 2017 di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali dengan mengundang Ketua Bawaslu Bali, Polda Bali, Danrem 163 Wirasatya, MUDP Bali, Jajajaran FKUB Bali, KPID Bali, KI Bali, Ombudsman Bali, Instansi Terkait, Akademisi, LSM dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Bali.

Tujuan diselenggarakannya FGD ini adalah untuk memperoleh masukan secara komprehensif dari stakeholder dan masyarakat serta meminimalisir kesalahan  penempatan simbol-simbol yang terdapat pada maskot yang akan diwujudkan dalam bentuk “kayonan” tersebut.

Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sambutannya menyampaikan kali ini KPU Provinsi Bali mengangkat filosofi Asta Brata yang diangkat dari cerita Ramayana sebagai tema Maskot Pilgub Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Asta Brata memiliki filosofi 8 asas kepemimpinan yang diberikan oleh Sri Rama kepada Gunawan Wibhisana sebelum ia memegang tampuk kepemimpinan Alengka Pura pasca kemenangan Sri Rama melawan keangkaramurkaan Rawana. Asas kepemimpinan tersebut antara lain Surya Brata, Candra Brata, Bayu Brata, Agni Brata, Indra Brata, Yama Brata, Kuwera Brata dan Baruna Brata.

Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia dalam kesempatannya menekankan agar simbol-simbol dalam maskot jangan sampai mengandung unsur-unsur dari Parpol maupun Paslon yang nanti akan bertarung dalam gelaran Pilgub Bali 2018.

Adanya berbagai saran dan masukan dari unsur stakeholder, akademisi, seniman hingga pemilih pemula yang hadir, diharapkan Maskot Pilgub Bali 2018 nantinya dapat terhindar dari multi tafsir dan hal-hal sensitif terkait dengan simbol agama, keyakinan, simbol-simbol lainnya serta mampu mensosialisasikan pelaksanaan Pilgub Bali 2018.