AUDIENSI KPU, BAWASLU DAN KODAM IX/UDAYANA TERKAIT KESIAPAN PELAKSANAAN PILKADA DI BALI
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Ketua Bawaslu Provinsi Bali bersama dengan KPU Provinsi Bali menerima audiensi dari Kodam IX/Udayana di Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (7/12). Audiensi ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan melakukan pengecekan terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada yang ada di Bali serta meyakinkan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan sesuai prosedur serta sudah sesuai protokol kesehatan. Karena seperti yang diketahui angka Covid19 kian meningkat karena proses Pilkada ini. Kita harus meyakinkan masyarakat Pilkada ini berjalan dengan aman sesuai prosedur protokol kesehatan dan jangan sampai ada penumpukan kerumunan di dalam TPS. Terkait pengamanan dari TNI sudah di lakukan dari jauh-jauh hari, TNI juga membantu dalam pengamanan terkait pengiriman logisitik.
Dalam audiensi ini Ketua KPU Provinsi Bali menjelaskan terkait upaya yang sudah dilakukan oleh KPU dalam pelaksanaan Pilkada ini. Terkait perekrutan KPPS, jika ada hasil yang reaktif akan segera di ganti. KPU berkomitmen bahwa penyelenggara di TPS harus sehat dan bebas dari Covid-19. KPU juga menyampaikan APD dan logistik sudah didistribusikan dan sudah cek di lapangan mereka sudah semua melakukan pendistribusian. KPU juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyampaikan dari Bawaslu Provinsi Bali dalam mengawasi Pilkada ini sudah melaksanakan Patroli Penganwasan pada tanggal 6-8 Desember di masa tenang. Maksud dan tujuan dari Patroli Pengawasan ini adalah untuk melalukan pencegahan upaya-upaya pelanggaran pada masa tenang. Patroli dilaksanakan juga untuk tidak memberikan celah-celah pelaksanaan money politic. Patroli Pengawasan dilaksanakan sampai petang dikarenakan pelanggaran rawan dilaksanakan pada jam-jam tersebut. Bawaslu juga sudah melaksanakan koordinasi dengan kepolisian untuk ikut mensosialisasikan ke masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada ini aman. Kendala yang dihadapi Bawaslu di masa tenang, masyarakat masih belum berani melaporkan ke Bawaslu jika ada pelanggaran. Anggota Bawaslu Provinsi Bali juga menambahkan masyarakat seharusnya tidak perlu takut untuk melaporkan karena identitas masyarakat akan dilindungi. Bawaslu sudah menginstruksikan seluruh wilayah untuk membuat Pokja Cegah Covid19 untuk memastikan pengawasan dilaksanakan sesuai protocol kesehatan. APD untuk jajaran Bawaslu hingga ke PTPS semua sudah didistribusikan.