Anggota Bawaslu Bali mengingatkan bahwa Potokol Kesehatan Penting, Namun Jangan Lupakan Substansi Sebenarnya dari Coklit
|
Bangli, Bawaslu Provinsi Bali - Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana, SE mengatakan salah satu hal yang harus diperhatikan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih adalah menerapkan protokol kesehatan, mengingat tahapan Pilkada lanjutan tahun 2020 yang dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19.
Dalam proses coklit, salah satu hal yang penting adalah pengawas harus memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tetap menerapkan protokol kesehatan, namun jangan sampai terlalu fokus kepada protokol kesehatan namun melupakan substansi sebenarnya yaitu data pemilih. Protokol Kesehatan dilakukan untuk menguatkan substansi data pemilih yang di awasi, tapi jangan sampai kebalik, mengawasi daftar pemilih untuk menguatkan protokol kesehatan,”ucapnya dalam Rapat Pegawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih yang degelar Bawaslu Kabupaten Bangli pada, Selasa (4/8/2020).
Widy mengatakan coklit adalah bagaimana memastikan setiap orang yang berhak memilih sesuai undang-undang bisa terdaftar sebagai pemilih dan orang yang tidak berhak memilih menurut undang-undang tidak terdaftar sebagai pemilih.
Dalam proses pelaksanaan coklit di lapangan kita tidak boleh sampai mengilangkan hak pilih warga. Misalnya, ketika ada orang yang berpindah domisili, kita tidak boleh asal mencoret pemilih tersebut, pengawas harus memastikan orang yang bersangkutan pindah ke wilayah mana dulu. Kalau ada kejadian seperti itu kita harus mengkoordinasikanya ke penyelenggara di daerah kepindahan orang yang bersangkutan. Siapa tau orang tersebut berpindah ke daerah yang sedang melakukan pemilihan, jadi jangan sampai di sini sudah di coret dan didaerah yang baru juga tidak tercatat sebagai pemilih,”ucap Widy.
Koordiv Pencegahan Bawaslu Bali tersebut menekankan, ketika kejadian seperti itu terjadi Bawaslu di Kabupaten/Kota harus melaporkan ke Bawaslu Provinsi agar Bawaslu Provinsi juga bisa memastikan orang yang bersangkutan memiliki hak pilih.
Menurutnya, daftar pemilih menjadi hal yang sangat penting karena mempunyai korelasi langsung dengan hasil pemilu/pemilihan. Berapapun jumlah pemilihnya akan berkorelasi nanti dengan hasil suara. Jadi semakin baik data pemilih, maka tingkat partisipasi juga akan semakin baik nantinya. Kesuksesan proses coklit, menurutnya tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU, karena pekerjaan seperti ini tidak bisa diselesaikan sendiri, baik penyelenggara teknis maupun pengawas harus klop dan saling mengingatkan untuk menjaga kualitas data pemilih yang lebih baik kedepanya,”pungkasnya.