Aksesibilitas TPS dan Peran Desa Adat Jadi Fokus Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Jembrana
|
Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama unsur Akademisi dan Akademi Pemilu dan Demokrasi pemilu, Jumat (27/3/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Jembrana.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dan I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, Ketua DPD KNPI Jembrana I Putu Agus Mahendra, serta I Nengah Suardana, unsur APD (Akademi Pemilu dan Demokrasi).
Dalam diskusi, dibahas sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan demokrasi, khususnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Peserta diskusi menilai akses bagi pemilih disabilitas masih perlu ditingkatkan. Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain kondisi bangunan TPS yang berbeda-beda dan belum sepenuhnya ramah disabilitas serta pemahaman jajaran penyelenggara adhoc yang dinilai masih perlu penguatan terkait pelayanan inklusif bagi pemilih.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya kejelasan posisi perangkat desa adat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Peserta memandang perlunya pengaturan yang lebih tegas dalam regulasi agar terdapat kepastian hukum mengenai peran dan batasan desa adat selama tahapan pemilu berlangsung.
Anggota Bawaslu Jembrana menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi ruang dialog bersama berbagai elemen masyarakat untuk menghimpun masukan konstruktif sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jembrana berharap partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus terbangun guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang aksesibel, transparan, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Jembrana