3 Desa di Karangasem ikut Gerakan Desa Sadar Hukum
|
Karangasem, Bawaslu Bali - Gerakan Desa Sadar Hukum kembali dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali pada hari Rabu, 30 September 2020. Kali ini yang turut berpartisipasi berasal dari Kabupaten Karangasem, yaitu Desa Pempatan di Kecamatan Rendang, Desa Telaga Walang di Kecamatan Sidemen, dan Desa Macang di Kecamatan Bebandem. Hadir dalam kegiatan tersebut masing-masing perwakilan Perbekel Desa, Bendesa Desa, BPD, Kader PKK, para Pecalang dan Kelian Banjar Desa Adat. Dan tak lupa, hadir pula dari bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Bali dan didampingi oleh Koordinator Hukum Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nyoman Merta Dana, hadir pada kegiatan Sosialisasi Gerakan Partisipasi Pemilih Sadar Hukum Demi Terwujudnya Pilkada Kabupaten Karangasem Yang Demokratis, Jujur, dan Bermartabat, serta Bebas dari Pelanggaran, yang dilaksanakan di tiga desa tersebut.
Dalam arahannya, Pria yang memiliki usaha ayam betutu ini menyampaikan pertimbangan mengapa pelaksanaan pemilihan tetap dilanjutkan di masa pandemic Covid-19. Bahwasannya tidak ada satupun yang mampu mengetahui dan dapat memprediksi kapan pandemic Covid-19 ini akan berakhir. Dan ditengah ketidakpastian ini terjadi bersamaan dengan waktu penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020. Pilkada tetap dilanjutkan untuk menghindari keberadaan PLT dalam jumlah massal. Dimana bahwasannya PLT adalah bersifat administrasi semata dan tidak dapat mengambil kebijakan yang bersifat strategis terutama terkait dengan penggunaan anggaran. Sedangkan di masa-masa genting yang diakibatkan pandemic covid, kita membetuhkan sosok pemimpin yang mampu mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Sehingga, penyelenggaraan Pilkada tetap dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan yang ketat.
“Bawaslu dibekali dengan berbagai regulasi terutama penegakan protokol kesehatan pada saat pasangan calon melakukan kegiatan kampanye baik secara terbuka maupun tertutup. Ketika protokol kesehatan tidak diindahkan, jajaran Bawaslu dapat mengeluarkan surat peringatan untuk menegur. Namun apabila tetap tidak melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan protokol kesehatan, maka pokja yang beranggotakan KPU, Pemerintah Daerah (Satpol PP), TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satuan Tugas Covid-19 pada masing-masing tingkatan dapat melakukan pembubaran dan penegakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Memasuki tahapan kegiatan kampanye saat ini sangat besar terjadi potensi pelanggaran baik bagi masyarakat dan bagi penyelenggara apabila melanggar ketentuan undang-undang. Berangkat dari hal tersebut, maka Bawaslu menginisiasi kegiatan Gerakan Desa Sadar Hukum Pemilu. Dengan demikian, diharapkan masyarakat mengetahui hak-haknya nya sebagai pemilih, tanggung jawab dan aturan sanksi Pilkada 2020. Mengingat pengalaman pada penyelenggaran Pemilu sebelumnya banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa mereka sudah melanggar ketentuan undang-undang Pemilu. Contoh yang pernah terjadi adalah ada masyarakat yang melakukan perusakan alat peraga kampanye. Pelanggaran ini memiliki sanksi pidana berupa kurungan ataupun denda.
Potensi pelanggaran lainnya yang paling dekat dengan masyarakat adalah politik uang. Politik uang adalah kejahatan dalam pemilu. Pemimpin yang terpilih dari proses kejahatan ini tentu tidak akan pernah mengamalkan jabatannya untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, mengenai netralitas para penyelenggara Pemilihan, PNS, TNI, Polri, Kepala Desa, Lurah dan perangkat desa yang harus benar-benar dijaga integritasnnya. Untuk itu, Rudia menghimbau agar masyarakat saling mengingatkan agar tidak sampai terjadi pelanggaran dalam pemilihan ini. Dan juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan atau setidaknya memberi info kepada jajaran pengawas apabila mengetahui terjadinya pelanggaran pemilu. Pada akhir pelaksanaan kegiatan ini, para peserta bersama-sama mendklarasikan diri menolak politik uang dan politisasi sara dalam penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem Tahun 2020. ” pungkas lelaki berambut lurus itu sembari menutup arahan dalam acara tersebut.