Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan WBK-WBBM, Bawaslu Bali Ingatkan Jajarannya Untuk Selalu Transparan Dalam Memberikan Pelayanan

Wujudkan WBK-WBBM, Bawaslu Bali Ingatkan Jajarannya Untuk Selalu Transparan Dalam Memberikan Pelayanan

Jembrana, Bawaslu Bali – Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada Lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan pada saat Rapat Pembahasan terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Bawaslu Jembrana, bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Jembrana. Kamis (23/6).

Sejalan dengan Pande, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang memberikan arahan terkait Pembangunan WBK dan WBBM menuturkan bahwa dilakukannya pembangunan ZI ini artinya pelayanan terhadap publik harus lebih transparan. Selain pelayanan, lanjut Ariyani, penyusunan program kegiatan juga merupakan bagian dari penerapan pembangunan zona integritas.

"Kunci utama dalam penerapan pembangunan ZI adalah komitmen memberikan layanan kepada publik, serta memperhatikan 8 area perubahan subyek penilaian,"ujar Srikandi Bawaslu Bali itu.

Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa pihaknya dan juga jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas, hal ini merupakan sebuah komitmen Bawaslu se- Bali dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada publik.

“Jajaran kita telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas, itu merupakan komitmen Bawaslu se-Bali dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada publik,” tegas Adinatha.

Dipenghujung acara, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, Febri Perdana menjelaskan bahwa Penerapan pembangunan zona integritas khususnya di pemerintahan Kabupaten Jembrana sudah dijalankan pada tahun 2019. 

Dirinya juga tidak menampik bahwa pembangunan ZI ini merupakan pekerjaan yang membutuhkan energi extra dan anggaran untuk mendukung jalannya program pembangunan ZI itu sendiri.

“Penerapan pembangunan ZI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah kami lakukan dari 2019 lalu, dan memang, ini membutuhkan energi serta support anggaran yang memumpuni dalam penerapannya,” pungkas Febri.

Terlihat hadir juga dalam acara tersebut Anggota Bawaslu Jembrana, Ni Made Wartini, dan I Nyoman Westra yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana, Ana Maulidah Awaliyah.