Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan WBK Dan WBBM, Ariyani Ingatkan Jajarannya Untuk Selalu Memberikan Pelayanan Maksimal

Wujudkan WBK Dan WBBM, Ariyani Ingatkan Jajarannya Untuk Selalu Memberikan Pelayanan Maksimal

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Kota Denpasar menjadi destinasi terakhir yang menutup rangkaian agenda Monitoring dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bali, Senin (25/4).

Kegiatan monitoring yang digelar di kantor Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adhinata, serta diikuti Ketua Bawaslu Kota Denpasar , Putu Arnata, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana, I Nyoman Gede Putra Wiratma, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan Achmad Baidhowi, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, dan seluruh staf Bawaslu Kota Denpasar. 

Ariyani dalam arahannya mengungkapkan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan hal yang baru di lingkungan Bawaslu, namun dalam mencapai zona integritas tersebut implementasinya sudah sering dilakukan hanya saja belum teradministrasi dengan baik, salah satunya adalah penyiapan SOP.

"Kita harus menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik di masing-masing divisi agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Harapannya, Bawaslu Denpasar dapat menyiapkan sarana dan prasarana yang baik guna memberikan pelayanan yang maksimal," ujar Ariyani.

Menyambung yang disampaikan Ariyani, Widy menjelaskan, bahwa tata prosedur dan operasional yang dijalankan sudah tertata dengan baik, hanya tinggal mengikuti saja, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Dirinya menambahkan tata prosedur tersebut merupakan bagian dari sistem dan itu dibangun untuk memudahkan pekerjaan serta controlling.

"Harapan saya, khususnya Bawaslu Kota Denpasar sudah bisa melaksanakan tata prosedur itu dengan baik, karena semua sudah diatur melalui sistem," tutur Widy. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha menuturkan bahwa monev reformasi birokrasi yang hari ini digelar Bawaslu Provinsi merupakan tindak lanjut dari pertemuan zoom meeting dengan Inspektur Wilayah II. Adinatha melanjutkan pembangunan ZI WBK/WBBM merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mengatakan pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0.

"Untuk diketahui Reformasi birokrasi khususnya zona integritas Bawaslu Provinsi Bali sebelumnya sudah beberapa kali menjadi pilot project namun belum memenuhi kualifikasi, yang perlu jadi perhatian zona integritas ini ada dua komponen yaitu WBK dan WBBM, jadi tidak bisa dicapai sekaligus dan harus bertahap," pungkas Adinatha.