Lompat ke isi utama

Berita

Widy Beberkan Tiga Hal Penting Yang Harus Diperhatikan Kepada Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu 2024

Widy Beberkan Tiga Hal Penting Yang Harus Diperhatikan Kepada Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu 2024

Amlapura, Bawaslu Bali - Proses Pemilu maupun proses berdemokrasi merupakan proses pendewasaan diri dalam menerima sebuah perbedaan, dan setelah perbedaan itu dihargai maka seluruh warga Negara dapat bersama-sama membangun republik ini menjadi lebih baik kedepannya. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, bertempat di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Karangasem, Minggu (2/10).

Kegiatan yang diinisiasi Bawaslu Karangasem ini menghadirkan Siswa SLB Negeri 1 Karangasem, unsur Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Karangasem dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).

Widy kemudian menuturkan tujuan membangun demokrasi yang lebih baik kedepan bukan hanya untuk tujuan jangka pendek namun sebagai warisan bagi penerus bangsa ini kelak.

“Membangun Negara dan demokrasi yang lebih baik bukan semata-mata untuk kepentingan kita saja tetapi hal tersebut akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak,” tutur Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali tersebut.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, sebagai modal membangun demokrasi yang lebih baik, tentu harus dipastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan perlakuan sama ketika proses Pemilu sedang berlangsung termasuk rekan-rekan disabilitas. Dimana menurutnya ada tiga hal penting yang harus diperhatikan pada penyandang disabilitas yaitu fasilitasi dan akses saat pencoblosan, pemahaman tentang proses Pemilu kepada penyandang disabilitas dan terakhir tentang pendataan disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya.

“Saya harap teman-teman pengawas di Kabupaten Karangasem dapat membantu teman-teman penyandang disabilitas dalam proses pendataannya agar dapat menggunakan hak pilihnya saat waktu pemungutan suara,” pinta Widy.

Menanggapi permintaan Widy, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan menyampaikan kesanggupan jajarannya untuk memfasilitasi rekan disabilitas di Kabupaten Karangasem. Lebih lanjut dirinya juga mengajak penyandang disabilitas untuk berani melapor jika ditemukan pelanggaran Pemilu untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat aktif melakukan pengawasan pada tahapan Pemilu.

“Dalam sosialisasi ini kami berharap penyandang disabilitas juga berani ikut serta mengawasi dan melaporkan jika terdapat pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu dilakukan sehingga dapat menjadi contoh kepada masyarakat,” harap Suastrawan.

Menyambung Suastrawan, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu juga sudah memiliki program Pengawasan partisipatif dimana ini merupakan wadah kolaborasi Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.

“Dengan keterbatas kami sebagai pengawas Pemilu dalam mengawasi jalannya Pemilu di Kabupaten Karangasem, peran serta masyarakat khususnya penyandang disabilitas sangat dibutuhkan, lewat pengawasan partisipatif inilah diharapkan jalannya pemilihan dapat terlaksana dengan baik,” Pungkas Suardika.

Selain Widy, nampak hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahyani, Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Karangasem, Mudi Dwilora Hesti, Staf Pengajar SLB Negeri 1 Karangasem