Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik di Mendoyo dan Jembrana, Bawaslu Jembrana Pastikan Pemilih Alih Status Valid

Foto

Uji Petik di Mendoyo dan Jembrana, Bawaslu Jembrana Pastikan Pemilih Alih Status Valid

Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali memastikan keakuratan data pemilih melalui uji petik lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, di wilayah Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Jembrana.

Uji petik dipimpin oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Jembrana, Agung Bagus Wirahadi, bersama staf. Fokus uji petik menyasar pemilih dengan alih status, baik dari Polri ke sipil maupun dari sipil ke Polri, untuk memastikan data kependudukan dan hak pilih tercatat sesuai kondisi terkini.

Tim pertama bergerak ke Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo. Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa, tim mendatangi rumah warga pemilih alih status dari Polri ke sipil. Hasilnya, satu orang pemilih terkonfirmasi dengan menunjukkan bukti pendukung berupa KTP dan Surat Keputusan (SK) pensiun.

Kegiatan kemudian berlanjut ke Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. Tim kembali melakukan koordinasi di kantor desa sebelum mendatangi rumah pemilih. Validasi dokumen KTP dan SK pensiun dilakukan secara langsung dan dinyatakan sesuai.

Uji petik terakhir dilaksanakan di Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana. Tim menyasar pemilih alih status dari sipil ke Polri. Yang bersangkutan tidak berada di rumah karena sedang bertugas di luar daerah. Berdasarkan keterangan orang tua, tim kemudian melakukan verifikasi melalui panggilan video. Pemilih tersebut mengirimkan KTP dan SK pengangkatan sebagai anggota Polri untuk memastikan keabsahan data.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya menjaga akurasi data pemilih. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi masalah daftar pemilih sejak dini, agar hak pilih warga tetap terlindungi dan proses demokrasi berjalan jujur serta adil.

Humas Bawaslu Jembrana