Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kemudahan Informasi Produk Hukum, Bawaslu Provinsi Bali Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Tingkatkan Kemudahan Informasi Produk Hukum, Bawaslu Provinsi Bali Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Singaraja, Bawaslu Bali

Sebagai tindak lanjut program Bawaslu Bali setelah peluncuran e-book pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Provinsi Bali laksanakan monitoring dan evaluasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Buleleng, Selasa (31/08).

Tampak hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali yang mengampu divisi Hukum, Humas dan Datin I Ketut Rudia didampingi Staf Pengelola JDIH Bawaslu Provinsi Bali Monica Purada yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana bersama Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Kordinator Sekretariat.

Ariyani dalam sambutannya mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota adalah bentuk kesinambungan  tindak lanjut dari program yang telah jalankan Bawaslu Provinsi Bali. 
"Dikesempatan ini akan disampaikan bagaimana hasil evaluasi dari pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Buleleng, kegiatan ini menjadi kesinambungan dari progam yang telah direncanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali. 

Senada dengan Ariyani, I Ketut Rudia menuturkan sebagai tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali dalam memberikan kemudahan informasi kepada Masyarakat serta dalam memanfaatkan teknologi untuk membantu kerja-kerja Bawaslu di tengah keterbatasan. 
"Bawaslu berupaya untuk memberikan kemudahan informasi kepada publik serta memanfaatkan teknologi untuk membantu kerja-kerja kita" Ujar pria kelahiran Baturingit, Karangasem tersebut. 

Dilanjutkan Rudia "Pasca Peluncuran E-book Pengelolaan JDIH Bawaslu Provinsi Bali, sebagai tindak lanjut kita melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung" pungkasnya. 

Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota  sendiri akan terintegrasi dengan JDIH Bawaslu Republik Indonesia, dimana Produk hukum yang dihasilan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota akan dapat diakses di JDIH Bawaslu. 

Sementara Putu Sugi Ardana menyambut baik dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut akan mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam pengelolaan JDIH.
"Ini tentu akan baik sekali bagi Bawaslu Kabupaten Buleleng,  sehingga kedepan pengelolaan JDIH akan semakin baik"

Diakhir Ariyani memberikan apresiasi pada Bawaslu Kabupaten Buleleng yang telah mampu mengelola JDIH dengan baik terbukti dengan maksimalnya produk-produk hukum yang dihasilkan yang sudah terunggah pada JDIH Bawaslu.

 

Penilus : Ganesha (Humas Bawaslu Kabupaten Buleleng)